Kamis, 14 Juni 2012
Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
Istilah ekonomi kerakyatan disodorkan oleh para penganjurnya sebagai paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Titik. Siapa rakyat yang dimaksudkan? Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi, ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan tidak/kurang berpihak kepada rakyat miskin. Pertanyaannya: apakah ada kebijakan ekonomi yang tidak memihak rakyat miskin sehingga perlu muncul istilah ekonomi kerakyatan?
Pertama-tama dan yang paling penting, istilah ekonomi kerakyatan tidak dikenal dalam literatur ekonomi dan ekonomi politik. Yang terdapat dalam pembahasan ekonomi adalah kategorisasi suatu populasi berdasarkan pendapatannya. Maka, kemudian dikenal adanya masyarakat berpendapatan tinggi atau kaya dan masyarakat berpendapatan rendah atau miskin.
Kedua, berdasarkan kategori tersebut kemudian dibuat analisis dampak dari suatu kebijakan ekonomi terhadap masyarakat yang tingkat pendapatannya berbeda. Hasilnya, dampak kebijakan ekonomi dirasakan berbeda-beda pada kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, gender, dan umur. Bayangkan suatu kebijakan ekonomi dalam bidang pertanian. Ada dua kelompok petani: yang kaya dan yang miskin. Petani yang lebih kaya dapat mengadopsi bibit baru dan meningkatkan produksinya. Dan karena produksi meningkat, harga cenderung turun. Sementara itu, petani miskin tidak dapat membeli bibit baru sehingga produksinya tidak bertambah dan pendapatannya tetap atau bahkan berkurang. Dari contoh ini dapat ditarik kesimpulan suatu kebijakan ekonomi akan memberikan dampak yang berbeda terhadap dua kategori masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tidak sama.
Bagaimana ekonomi menangani masalah ketimpangan distribusi tersebut? Yang pasti bukan dengan mengusung ekonomi kerakyatan. Pertumbuhan ekonomi yang selama ini terjadi tidak mengubah ketimpangan, karena proporsi manfaat pertumbuhan dirasakan sama oleh masyarakat kaya dan miskin. Sumber daya masyarakat miskin terbatas, maka tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi kemudian lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kaya karena mereka memiliki lebih banyak sumber daya.
Dari kenyataan tersebut kemudian dirumuskan suatu kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin. Tujuannya, agar kelompok ini dapat menikmati pertumbuhan ekonomi secara lebih baik dan mereka juga dapat lebih jauh terlibat dalam aktivitas ekonomi. Inilah yang dikenal sebagai pro-poor growth (kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin).
Asal-usul kebijakan ekonomi ini berawal dari kegagalan pendekatan yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan distribusi. Kebijakan ekonomi ini dapat dilacak pada 1970-an ketika Chenery dan Ahluwalia mengenalkan konsep "pertumbuhan dengan pemerataan". Pada 1990-an Bank Dunia mengadopsi model tersebut dan memberikan nama broad-based growth (pertumbuhan dengan basis yang luas). Dalam World Development Report yang diterbitkan pada 1990 oleh Bank Dunia, istilah ini tidak pernah didefinisikan. Hingga akhirnya pada 1990-an, istilah broad-based growth berubah menjadi pro-poor growth. Elemen penting yang saling terkait dalam pertumbuhan yang berpihak kepada rakyat miskin: pertumbuhan, kemiskinan, dan ketimpangan. Intinya, kebijakan ini berupaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih berpihak secara jelas.
Pro-poor growth sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat miskin untuk terlibat dan menikmati hasil pembangunan. Caranya dengan melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi, agar mereka mendapatkan manfaat dari kegiatan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini memerlukan dukungan politik yang kuat karena biasanya menyangkut sektor publik yang menyedot dana besar seperti bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, akses kredit atau modal, dan promosi UKM.
Ambil kebijakan pendidikan sebagai contoh. Pendidikan diyakini sebagai pilar yang menyokong pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Barro 1995 dan 2000). Namun, untuk Indonesia, pendapat tersebut dapat diperdebatkan. Hingga kini pertumbuhan ekonomi di Indonesia lebih banyak ditopang investasi dan konsumsi domestik. Tingkat pendidikan belum terlalu banyak menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi. Kita punya persoalan serius dengan pendidikan, maka tidak mengejutkan bahwa pendidikan belum banyak menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi. Rata-rata orang Indonesia baru menempuh pendidikan setara 5,8 tahun. Itu artinya belum lulus sekolah dasar. Dengan tingkat rata-rata pendidikan yang belum lulus SD, dalam jangka panjang pertumbuhan ekonomi yang terjadi menjadi amat layak untuk dipertanyakan.
Kebijakan mendorong pendidikan tidak dapat dinikmati secara cepat. Program pendirian sekolah secara massif pada 1970-an terbukti memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sumber daya manusia. Untuk setiap sekolah dasar yang didirikan bagi 1.000 anak, berhasil ditingkatkan rata-rata tingkat pendidikan dari 0,12 menjadi 0,19 (Duflo 2001). Peningkatan diikuti peningkatan pendapatan dari 1,5 menjadi 2,7. Intinya, bertambahnya tingkat pendidikan meningkatkan pendapatan, karena tingkat pengetahuan dan keterampilan meningkat.
Kembali kepada pertanyaan di atas, apakah ada ekonomi kerakyatan? Jawabnya jelas, istilah ini tidak dikenal dalam literatur ekonomi. Yang dikenal adalah pro-poor growth. Kebijakan ekonomi akan berpihak kepada rakyat miskin, jika pemerintah memberikan alokasi lebih banyak dalam bidang pendidikan dan juga secara khusus menyusun kebijakan pendidikan bagi masyarakat miskin, sehingga dapat dikatakan pemerintah sudah mengadopsi kebijakan yang memihak masyarakat miskin. Kebijakan dalam pendidikan ini akan lebih baik lagi jika didukung oleh kebijakan lainnya dalam bidang peningkatan nutrisi bagi masyarakat miskin.
Bagi masyarakat miskin, kecukupan nutrisi masih menjadi barang mewah. Padahal
kebutuhan nutrisi yang minimum amat diperlukan agar anak-anak miskin dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Tanpa nutrisi yang baik, konsentrasi anak-anak miskin tidak bertahan lama. Kebijakan ekonomi yang memihak masyarakat miskin mesti dijalankan dengan serius dan bukan sekadar slogan politik. Bantuan yang sifatnya karitatif tidak akan banyak membantu pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Negeri ini membutuhkan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin yang komprehensif, karena dua alasan penting: menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan meningkatnya kualitas SDM, dan memperkecil ketimpangan.
Sabtu, 10 Maret 2012
PERANAN EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI LANDASAN PEREKONOMIAN INDONESIA
PERANAN EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI LANDASAN PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
PERANAN PERBANKAN DAN PEREKONOMIAN INDONESIA
PERANAN PERBANKAN DAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Definisi, Fungsi dan Perananan Bank Umum dalam Perekonomian
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
Peran Bank Indonesia Dalam Stabilitas Keuangan
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
Definisi, Fungsi dan Perananan Bank Umum dalam Perekonomian
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
Peran Bank Indonesia Dalam Stabilitas Keuangan
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia
Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Negara-negara berkembang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadap UKM di negara-negara sedang berkembang (NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM. Sedangkan di negara-negara maju UKM mendapatkan perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para cendekiawan (sarjana –sarjana) diperkenalkan dan diterapkan ke NSB.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :
• Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
• Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil.
• Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
• Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
• Terdapatnya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan serta Departemen Koperasi dan UKM. Namun demikian, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian.
Selain itu, UKM juga berperan penting dalam mengatasi pengangguran. Dengan adanya UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998. Hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi. Sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan juga ikut terpuruk ikut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah :
1. Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
2. Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
3. UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing. Dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
4. Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan. UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.
Mudrajad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan dan mampu survive karena beberapa hal, yaitu :
1. tidak memiliki utang luar negeri.
2. tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable.
3. menggunakan input lokal.
4. berorientasi ekspor.
Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sementara itu, sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91%, UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Di lain pihak, hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri. Kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Negara-negara berkembang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadap UKM di negara-negara sedang berkembang (NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM. Sedangkan di negara-negara maju UKM mendapatkan perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para cendekiawan (sarjana –sarjana) diperkenalkan dan diterapkan ke NSB.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :
• Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
• Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil.
• Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
• Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
• Terdapatnya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan serta Departemen Koperasi dan UKM. Namun demikian, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian.
Selain itu, UKM juga berperan penting dalam mengatasi pengangguran. Dengan adanya UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998. Hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi. Sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan juga ikut terpuruk ikut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah :
1. Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
2. Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
3. UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing. Dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
4. Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan. UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.
Mudrajad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan dan mampu survive karena beberapa hal, yaitu :
1. tidak memiliki utang luar negeri.
2. tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable.
3. menggunakan input lokal.
4. berorientasi ekspor.
Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sementara itu, sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91%, UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Di lain pihak, hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri. Kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.
Sabtu, 07 Januari 2012
Ayat Kursi
Khasiat Ayat Kursi
Mahfum ayat:
Allah, tidak ada yang benar disembah hanya Dia yang Hidup dan Maha Kaya, tidak pernah ditimpa mengantuk dan tidak pernah tidor, bagin Nya sesuatu yang ada di langit dan di bumi, tidak ada yag boleh membri syafaat kecuali denga izin Nya. Ia maha mengetahui segala apa yang terjadi di hadapan mereka dan dibelakang mereka. Tidaklah mereka meliputi ilmunya sedikit jua kecuali yang dikehendakki Nya. Lebih luas kerusinya darilangit dam bumi. Tidak susah bagi Nya memelihara keduanya. Ia maha Tinggi dan maha Besar.
Penjelasan:
Ayat Kursi diturunkan pada suatu malam selepas Hijrah. Menurut riwayat, ketika ayat kursi diturunkan disertai dengan beribu-ribu malaikat sebagai penghantarnya, kerana kebesaran dan kemuliaannya.
Syaitan dan Iblis menjadi gempar kerana adanya suatu alamat yang menjadi perintang dalam perjuangan nya.
Rasulallah s.a.w segera memerintah kepada penulis alQuran iaitu Zaid bin Thabit agar segera menulisnya dan menyebarkannya.
Ada terdapat sembilan puluh lima buah hadis yang menjelaskan fazilat ayat kursi. Sebabnya ayat ini disebut ayat KURSI kerana di dalam nya terdapat perkataan KURSI, ertinya tempat duduk yang megah lagi yang mempunyai martabat.
Perlu di ingat, bukan yang di maksudkan dengan KURSI ini tempat duduk tuhan, tetapi adalah KURSI itu syiar atas kebesaran Tuhan.
Khasiat Ayat Kursi:
1.Sesiapa yang membaca ayat Kursi dengan istikamah setiap kali selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap kali masuk kerumah atau kepasar, setiap kali masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diamankan dari godaan syaitan dan kejahatan raja-raja (pemerintah) yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang memudharatkan. Terpelihara dirinya dann keluarganya, anak-anak nya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan kekaraman.
2.Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.
3.Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.
4.Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Sesiapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kata-katanya (50 kali), di tiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka inysyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.
5.Sesiapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Sesiapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan sesiapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.
6.Syeikh alBuni menerangkan: Sesiapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dam melapangkan fikiranyan, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dituntutnya.
7.Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.
8.Abdurahman bin Auf menerangkan bahawa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.
9.Syeikh Buni menerangkan: sesiapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran denga nisyarat nafas sambil membaca ayat Kuris. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50 kali, atau sebanayk 170 kali, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.
10.Syeikul Kabir Muhyiddin Ibnul Arabi menerangkan bahawa; sesiapa yang membaca ayat Kursi sebayak 1000 kali dalam sehari semalam selama 40 hari, maka demi Allah, demi Rasul, demi alQuran yang mulia, Tuhan akan membukakan baginya pandangan rohani, dihasilkan yang dimaksud dan diberi pengaruh kepada manusia. (dari kitab Khawasul Qur’an)
Mahfum ayat:
Allah, tidak ada yang benar disembah hanya Dia yang Hidup dan Maha Kaya, tidak pernah ditimpa mengantuk dan tidak pernah tidor, bagin Nya sesuatu yang ada di langit dan di bumi, tidak ada yag boleh membri syafaat kecuali denga izin Nya. Ia maha mengetahui segala apa yang terjadi di hadapan mereka dan dibelakang mereka. Tidaklah mereka meliputi ilmunya sedikit jua kecuali yang dikehendakki Nya. Lebih luas kerusinya darilangit dam bumi. Tidak susah bagi Nya memelihara keduanya. Ia maha Tinggi dan maha Besar.
Penjelasan:
Ayat Kursi diturunkan pada suatu malam selepas Hijrah. Menurut riwayat, ketika ayat kursi diturunkan disertai dengan beribu-ribu malaikat sebagai penghantarnya, kerana kebesaran dan kemuliaannya.
Syaitan dan Iblis menjadi gempar kerana adanya suatu alamat yang menjadi perintang dalam perjuangan nya.
Rasulallah s.a.w segera memerintah kepada penulis alQuran iaitu Zaid bin Thabit agar segera menulisnya dan menyebarkannya.
Ada terdapat sembilan puluh lima buah hadis yang menjelaskan fazilat ayat kursi. Sebabnya ayat ini disebut ayat KURSI kerana di dalam nya terdapat perkataan KURSI, ertinya tempat duduk yang megah lagi yang mempunyai martabat.
Perlu di ingat, bukan yang di maksudkan dengan KURSI ini tempat duduk tuhan, tetapi adalah KURSI itu syiar atas kebesaran Tuhan.
Khasiat Ayat Kursi:
1.Sesiapa yang membaca ayat Kursi dengan istikamah setiap kali selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap kali masuk kerumah atau kepasar, setiap kali masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diamankan dari godaan syaitan dan kejahatan raja-raja (pemerintah) yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang memudharatkan. Terpelihara dirinya dann keluarganya, anak-anak nya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan kekaraman.
2.Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.
3.Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.
4.Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Sesiapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kata-katanya (50 kali), di tiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka inysyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.
5.Sesiapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Sesiapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan sesiapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.
6.Syeikh alBuni menerangkan: Sesiapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dam melapangkan fikiranyan, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dituntutnya.
7.Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.
8.Abdurahman bin Auf menerangkan bahawa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.
9.Syeikh Buni menerangkan: sesiapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran denga nisyarat nafas sambil membaca ayat Kuris. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50 kali, atau sebanayk 170 kali, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.
10.Syeikul Kabir Muhyiddin Ibnul Arabi menerangkan bahawa; sesiapa yang membaca ayat Kursi sebayak 1000 kali dalam sehari semalam selama 40 hari, maka demi Allah, demi Rasul, demi alQuran yang mulia, Tuhan akan membukakan baginya pandangan rohani, dihasilkan yang dimaksud dan diberi pengaruh kepada manusia. (dari kitab Khawasul Qur’an)
??
Misteri Tidur Tertindih Setan (Sleep Paralysis)
Tidur tertindih setan (Sleep Paralysis) katanya. Ketika ingin bangun dari tidur seperti ada yang nahan tubuh kita. Seluruh anggota tubuh terasa berat sekali digerakkan. Jangankan untuk menggerakkan anggota badan, membuka kelopak mata aja setengah mati susahnya. Itu yang saya alami dulu waktu masih dibangku sekolah. Sering sekali saya mengalami susah bangun “tidur tertindih setan” seperti itu. Biasanya datangnya kalau saya tidur siang hari sehabis pulang sekolah. Sempat saya tanyakan ke teman2 dan saudara tentang hal aneh yang sangat mengganggu itu. Tapi dari teman, saudara yang saya tanyakan, tidak ada satupun yang mengerti tentang apa yang saya alami. Karena mereka tidak pernah mengalami “tidur tertindih setan” seperti saya. Saya juga tidak tau apa penyebanya sampai saya sering sekali mengalaminya.
Ada beberapa penjelasan mengenai tidur tertindih yang saya dapatkan dari searching google. Ternyata “tidur tertindih setan” mempunyai istilah juga di dunia medis. Selengkapnya saya kutipkan penjelasannya.
Sleep Paralysis
Sleep Paralysis
Menurut medis, keadaan ketika orang akan tidur atau bangun tidur merasa sesak napas seperti dicekik, dada sesak, badan sulit bergerak dan sulit berteriak disebut sleep paralysis alias tidur lumpuh (karena tubuh tak bisa bergerak dan serasa lumpuh).
Hampir setiap orang pernah mengalaminya. Setidaknya sekali atau dua kali dalam hidupnya. Sleep paralysis bisa terjadi pada siapa saja, lelaki atau perempuan.
Dan usia rata-rata orang pertama kali mengalami gangguan tidur ini adalah 14-17 tahun. Sleep paralysis alias tindihan ini memang bisa berlangsung dalam hitungan detik hingga menit.
Yang menarik, saat tindihan terjadi kita sering mengalami halusinasi, seperti melihat sosok atau bayangan hitam di sekitar tempat tidur. Tak heran, fenomena ini pun sering dikaitkan dengan hal mistis.
Di dunia Barat, fenomena tindihan sering disebut mimpi buruk inkubus atau old hag berdasarkan bentuk bayangan yang muncul. Ada juga yang merasa melihat agen rahasia asing atau alien.
Sementara di beberapa lukisan abad pertengahan, tindihan digambarkan dengan sosok roh jahat menduduki dada seorang perempuan hingga ia ketakutan dan sulit bernapas.
Kurang Tidur
Menurut Al Cheyne, peneliti dari Universitas Waterloo, Kanada, sleep paralysis, adalah sejenis halusinasi karena adanya malfungsi tidur di tahap rapid eye movement (REM). Sebagai pengetahuan, berdasarkan gelombang otak, tidur terbagi dalam 4 tahapan.
Tahapan itu adalah tahap tidur paling ringan (kita masih setengah sadar), tahap tidur yang lebih dalam, tidur paling dalam dan tahap REM.
Pada tahap inilah mimpi terjadi. Saat kondisi tubuh terlalu lelah atau kurang tidur, gelombang otak tidak mengikuti tahapan tidur yang seharusnya. Jadi, dari keadaan sadar (saat hendak tidur) ke tahap tidur paling ringan, lalu langsung melompat ke mimpi (REM).
Ketika otak mendadak terbangun dari tahap REM tapi tubuh belum, di sinilah sleep paralysis terjadi. Kita merasa sangat sadar, tapi tubuh tak bisa bergerak. Ditambah lagi adanya halusinasi muncul sosok lain yang sebenarnya ini merupakan ciri khas dari mimpi.
Selain itu, sleep paralysis juga bisa disebabkan sesuatu yang tidak dapat dikontrol. Akibatnya, muncul stres dan terbawa ke dalam mimpi. Lingkungan kerja pun ikut berpengaruh. Misalnya, Anda bekerja dalam shift sehingga kekurangan tidur atau memiliki pola tidur yang tidak teratur.
Meski biasa terjadi, gangguan tidur ini patut diwaspadai. Pasalnya, sleep paralysis bisa juga merupakan pertanda narcolepsy (serangan tidur mendadak tanpa tanda-tanda mengantuk), sleep apnea (mendengkur), kecemasan, atau depresi.
Jika Anda sering mengalami gangguan tidur ini, sebaiknya buat catatan mengenai pola tidur selama beberapa minggu. Ini akan membantu Anda mengetahui penyebabnya. Lalu, atasi dengan menghindari pemicu. Bila tindihan diakibatkan terlalu lelah, coba lebih banyak beristirahat.
Kurang tidur pun tidak boleh dianggap remeh. Jika sudah menimbulkan sleep paralysis, kondisinya berarti sudah berat. Segera evaluasi diri dan cukupi kebutuhan tidur. Usahakan tidur 8-10 jam pada jam yang sama setiap malam.
Perlu diketahui juga, seep paralysis umumnya terjadi pada orang yang tidur dalam posisi telentang (wajah menghadap ke atas dan hampir nyenyak atau dalam keadaan hampir terjaga dari tidur). Itu sebabnya, kita perlu sering mengubah posisi tidur untuk mengurangi risiko terserang gangguan tidur ini.
Nah, jika tindihan disertai gejala lain, ada baiknya segera ke dokter ahli tidur atau laboratorium tidur untuk diperiksa lebih lanjut. Biasanya dokter akan menanyakan kapan tindihan dimulai dan sudah berlangsung berapa lama. Catatan yang telah Anda buat tadi akan sangat membantu ketika memeriksakan diri ke dokter.
Mitos Sleep Paralysis Di Berbagai Negara
Sleep Paralysis Di budaya Afro-Amerika
Gangguan tidur ini disebut the devil riding your back hantu atau hantu yang sedang menaiki bahu seseorang.
Di budaya China
Disebut gui ya shen alias gangguan hantu yang menekan tubuh seseorang.
Di budaya Meksiko
Disebut se me subio el muerto dan dipercaya sebagai kejadian adanya arwah orang meninggal yang menempel pada seseorang.
Di budaya Kamboja, Laos dan Thailand
Disebut pee umm, mengacu pada kejadian di mana seseorang tidur dan bermimpi makhluk halus memegangi atau menahan tubuh orang itu untuk tinggal di alam mereka.
Di budaya Islandia
Disebut mara. Ini adalah kata kuno bahasa Island. Artinya hantu yang menduduki dada seseorang di malam hari, berusaha membuat orang itu sesak napas dan mati lemas.
Di budaya Tuki
Disebut karabasan, dipercaya sebagai makhluk yang menyerang orang di kala tidur, menekan dada orang tersebut dan mengambil napasnya.
Di budaya Jepang
Disebut kanashibari, yang secara literatur diartikan mengikat sehingga diartikan seseorang diikat oleh makhluk halus.
Di budaya Vietnam
Disebut ma de yang artinya dikuasai setan. Banyak penduduk Vietnam percaya gangguan ini terjadi karena makhluk halus merasuki tubuh seseorang.
Di budaya Hungaria
Disebut lidercnyomas dan dikaitkan dengan kata supranatural boszorkany (penyihir). Kata boszorkany sendiri berarti menekan sehingga kejadian ini diterjemahkan sebagai tekanan yang dilakukan makhluk halus pada seseorang di saat tidur.
Di budaya Malta
Gangguan tidur ini dianggap sebagai serangan oleh Haddiela (istri Hares), dewa bangsa Malta yang menghantui orang dengan cara merasuki orang tersebut. Dan untuk terhindar dari serangan Haddiela, seseorang harus menaruh benda dari perak atau sebuah pisau di bawah bantal saat tidur.
Di budaya New Guinea
Fenomena ini disebut Suk Ninmyo. Ini adalah pohon keramat yang hidup dari roh manusia. Pohon keramat ini akan memakan roh manusia di malam hari agar tidak menggangu manusia di siang hari. Namun, seringkali orang yang rohnya sedang disantap pohon ini terbangun dan terjadilah sleep paralysis (tidur tertindih setan)
Tidur tertindih setan (Sleep Paralysis) katanya. Ketika ingin bangun dari tidur seperti ada yang nahan tubuh kita. Seluruh anggota tubuh terasa berat sekali digerakkan. Jangankan untuk menggerakkan anggota badan, membuka kelopak mata aja setengah mati susahnya. Itu yang saya alami dulu waktu masih dibangku sekolah. Sering sekali saya mengalami susah bangun “tidur tertindih setan” seperti itu. Biasanya datangnya kalau saya tidur siang hari sehabis pulang sekolah. Sempat saya tanyakan ke teman2 dan saudara tentang hal aneh yang sangat mengganggu itu. Tapi dari teman, saudara yang saya tanyakan, tidak ada satupun yang mengerti tentang apa yang saya alami. Karena mereka tidak pernah mengalami “tidur tertindih setan” seperti saya. Saya juga tidak tau apa penyebanya sampai saya sering sekali mengalaminya.
Ada beberapa penjelasan mengenai tidur tertindih yang saya dapatkan dari searching google. Ternyata “tidur tertindih setan” mempunyai istilah juga di dunia medis. Selengkapnya saya kutipkan penjelasannya.
Sleep Paralysis
Sleep Paralysis
Menurut medis, keadaan ketika orang akan tidur atau bangun tidur merasa sesak napas seperti dicekik, dada sesak, badan sulit bergerak dan sulit berteriak disebut sleep paralysis alias tidur lumpuh (karena tubuh tak bisa bergerak dan serasa lumpuh).
Hampir setiap orang pernah mengalaminya. Setidaknya sekali atau dua kali dalam hidupnya. Sleep paralysis bisa terjadi pada siapa saja, lelaki atau perempuan.
Dan usia rata-rata orang pertama kali mengalami gangguan tidur ini adalah 14-17 tahun. Sleep paralysis alias tindihan ini memang bisa berlangsung dalam hitungan detik hingga menit.
Yang menarik, saat tindihan terjadi kita sering mengalami halusinasi, seperti melihat sosok atau bayangan hitam di sekitar tempat tidur. Tak heran, fenomena ini pun sering dikaitkan dengan hal mistis.
Di dunia Barat, fenomena tindihan sering disebut mimpi buruk inkubus atau old hag berdasarkan bentuk bayangan yang muncul. Ada juga yang merasa melihat agen rahasia asing atau alien.
Sementara di beberapa lukisan abad pertengahan, tindihan digambarkan dengan sosok roh jahat menduduki dada seorang perempuan hingga ia ketakutan dan sulit bernapas.
Kurang Tidur
Menurut Al Cheyne, peneliti dari Universitas Waterloo, Kanada, sleep paralysis, adalah sejenis halusinasi karena adanya malfungsi tidur di tahap rapid eye movement (REM). Sebagai pengetahuan, berdasarkan gelombang otak, tidur terbagi dalam 4 tahapan.
Tahapan itu adalah tahap tidur paling ringan (kita masih setengah sadar), tahap tidur yang lebih dalam, tidur paling dalam dan tahap REM.
Pada tahap inilah mimpi terjadi. Saat kondisi tubuh terlalu lelah atau kurang tidur, gelombang otak tidak mengikuti tahapan tidur yang seharusnya. Jadi, dari keadaan sadar (saat hendak tidur) ke tahap tidur paling ringan, lalu langsung melompat ke mimpi (REM).
Ketika otak mendadak terbangun dari tahap REM tapi tubuh belum, di sinilah sleep paralysis terjadi. Kita merasa sangat sadar, tapi tubuh tak bisa bergerak. Ditambah lagi adanya halusinasi muncul sosok lain yang sebenarnya ini merupakan ciri khas dari mimpi.
Selain itu, sleep paralysis juga bisa disebabkan sesuatu yang tidak dapat dikontrol. Akibatnya, muncul stres dan terbawa ke dalam mimpi. Lingkungan kerja pun ikut berpengaruh. Misalnya, Anda bekerja dalam shift sehingga kekurangan tidur atau memiliki pola tidur yang tidak teratur.
Meski biasa terjadi, gangguan tidur ini patut diwaspadai. Pasalnya, sleep paralysis bisa juga merupakan pertanda narcolepsy (serangan tidur mendadak tanpa tanda-tanda mengantuk), sleep apnea (mendengkur), kecemasan, atau depresi.
Jika Anda sering mengalami gangguan tidur ini, sebaiknya buat catatan mengenai pola tidur selama beberapa minggu. Ini akan membantu Anda mengetahui penyebabnya. Lalu, atasi dengan menghindari pemicu. Bila tindihan diakibatkan terlalu lelah, coba lebih banyak beristirahat.
Kurang tidur pun tidak boleh dianggap remeh. Jika sudah menimbulkan sleep paralysis, kondisinya berarti sudah berat. Segera evaluasi diri dan cukupi kebutuhan tidur. Usahakan tidur 8-10 jam pada jam yang sama setiap malam.
Perlu diketahui juga, seep paralysis umumnya terjadi pada orang yang tidur dalam posisi telentang (wajah menghadap ke atas dan hampir nyenyak atau dalam keadaan hampir terjaga dari tidur). Itu sebabnya, kita perlu sering mengubah posisi tidur untuk mengurangi risiko terserang gangguan tidur ini.
Nah, jika tindihan disertai gejala lain, ada baiknya segera ke dokter ahli tidur atau laboratorium tidur untuk diperiksa lebih lanjut. Biasanya dokter akan menanyakan kapan tindihan dimulai dan sudah berlangsung berapa lama. Catatan yang telah Anda buat tadi akan sangat membantu ketika memeriksakan diri ke dokter.
Mitos Sleep Paralysis Di Berbagai Negara
Sleep Paralysis Di budaya Afro-Amerika
Gangguan tidur ini disebut the devil riding your back hantu atau hantu yang sedang menaiki bahu seseorang.
Di budaya China
Disebut gui ya shen alias gangguan hantu yang menekan tubuh seseorang.
Di budaya Meksiko
Disebut se me subio el muerto dan dipercaya sebagai kejadian adanya arwah orang meninggal yang menempel pada seseorang.
Di budaya Kamboja, Laos dan Thailand
Disebut pee umm, mengacu pada kejadian di mana seseorang tidur dan bermimpi makhluk halus memegangi atau menahan tubuh orang itu untuk tinggal di alam mereka.
Di budaya Islandia
Disebut mara. Ini adalah kata kuno bahasa Island. Artinya hantu yang menduduki dada seseorang di malam hari, berusaha membuat orang itu sesak napas dan mati lemas.
Di budaya Tuki
Disebut karabasan, dipercaya sebagai makhluk yang menyerang orang di kala tidur, menekan dada orang tersebut dan mengambil napasnya.
Di budaya Jepang
Disebut kanashibari, yang secara literatur diartikan mengikat sehingga diartikan seseorang diikat oleh makhluk halus.
Di budaya Vietnam
Disebut ma de yang artinya dikuasai setan. Banyak penduduk Vietnam percaya gangguan ini terjadi karena makhluk halus merasuki tubuh seseorang.
Di budaya Hungaria
Disebut lidercnyomas dan dikaitkan dengan kata supranatural boszorkany (penyihir). Kata boszorkany sendiri berarti menekan sehingga kejadian ini diterjemahkan sebagai tekanan yang dilakukan makhluk halus pada seseorang di saat tidur.
Di budaya Malta
Gangguan tidur ini dianggap sebagai serangan oleh Haddiela (istri Hares), dewa bangsa Malta yang menghantui orang dengan cara merasuki orang tersebut. Dan untuk terhindar dari serangan Haddiela, seseorang harus menaruh benda dari perak atau sebuah pisau di bawah bantal saat tidur.
Di budaya New Guinea
Fenomena ini disebut Suk Ninmyo. Ini adalah pohon keramat yang hidup dari roh manusia. Pohon keramat ini akan memakan roh manusia di malam hari agar tidak menggangu manusia di siang hari. Namun, seringkali orang yang rohnya sedang disantap pohon ini terbangun dan terjadilah sleep paralysis (tidur tertindih setan)
FIDUSIA
Hukum Jaminan : Fidusia
FIDUSIA UU NO 42 TAHUN 1999
Pengertian FIDUSIA pasal 1 ayat 1
FIDUSIA ADALAH:
• PENGALIHAN HAK KEPEMILIKAN SUATU BENDA ATAS DASAR KEPERCAYAAN DENGAN KETENTUAN BAHWA BENDA YANG HAK KEPEMILIKANNYA YANG DIADAKAN TERSEBUT TETAP DALAM PENGUASAAN PEMILIK BENDA ITU.
Dr. A. Hamzah dan Senjun Manulang mengartikan fidusia adalah:
•“Suatu cara pengoperan hak milik dari pemiliknya (debitur) berdasarkan adanya perjanjian pokok (perjanjian utang piutang) kepada kreditur, akan tetapi yang diserahkan hanya haknya saja secara yuridise-levering dan hanya dimiliki oleh kreditur secara kepercayaan saja (sebagai jaminan uant debitur), sedangkan barangnya tetap dikuasai oleh debitur, tetapi bukan lagi sebagai eigenaar maupun bezitter, melainkan hanya sebagai detentor atau houder dan atas nama kreditur- eigenaar” (A. Hamzah dan Senjun Manulang, 1987).
Latar belakang timbulnya fidusia
Latar belakang timbulnya lembaga fidusia, sebagaimana dipaparkan oleh para ahli adalah karena ketentuan undang-undang yang mengatur tentang lembaga pand (gadai)
mengandung banyak kekurangan, tidak memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak dapat mengikuti perkembangan masyarakat (Sri Soedewi Masjhoen Sofwan, 1977: 15-116).
Dasar hukum jaminan fidusia
•Apabila kita mengkaji perkembangan yurisprudensi dan peraturan perundang-undangan, yang menjadi dasar hokum berlakunya fidusia, dapat disajikan berikut ini.
•Arrest Hoge Raad 1929, tertanggal 25 Januari 1929 tentang Bierbrouwerij Arrest (negeri Belanda);
•Arrest Hoggerechtshof 18 Agustus 1932 tentang BPM-Clynet Arrest (Indonesia); dan
•Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
OBJEK JAMINAN FIDUSIA
•Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka yang menjadi objek jaminan fidusia adalah benda bergerak yang terdiri dari benda dalam persediaan (inventory), benda dagangan, piutang, peralatan mesin, dan kendaraan bermotor. Tetapi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka objek jaminan fidusia diberikan pengertian yang luas. Berdasarkan undang-undang ini, objek jaminan fidusia dibagi 2 macam, yaitu:
•benda bergerak, baik yang berujud maupun tidak berujud; dan
•benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dibebani hak tanggungan.
SUBJEK JAMINAN FIDUSIA ADALAH
Pemberi dan penerima fidusia. Pemberi fidusia adalah orang perorangan atau korporasi pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia, sedangkan penerima fidusia adalah orang perorangan atau korporasi yang mempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminan fidusia.
Pembebanan jaminan fidusia Ps.4-10
1.Dibuat dengan akta notaries dalam bahasa Indonesia. Akta jaminan sekurang-kurangnya memuat:
•Identitas pihak pemberi fidusia dan penerima fidusia;
•Data perjanjian pokok yang dijamin fidusia;
•Uraian mengenai benda yang menjadi objek jaminan fidusia;
•Nilai penjaminan;
•Nilai benda yang menjadi jaminan fidusia.
UTANG YANG PELUNASANNYA DIJAMINKAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA ADALAH:
•UTANG YANG TELAH ADA;
•UTANG YANG AKAN TIMBUL DI KEMUDIAN HARI YANG TELAH DIPERJANJIKAN DALAM JUMLAH TERTENTU, ATAU
•UTANG YANG PADA UTANG EKSEKUSI DAPAT DITENTUKAN JUMAHNYA BERDASARKAN PERJANJIAN POKOK YANG MENIMBULKAN KEWAJIBAN MEMENUHI SUATU PRESTASI;
•JAMINAN FIDUSIA DAPAT DIBERIKAN KEPADA LEBIH DARI SATU PENERIMA FIDUSIA ATAU KEPADA KUASA ATAU WAKIL DARI PENERIMA FIDUSIA;
•JAMINAN FIDUSIA DAPAT DIBERIKAN TERHADAP SATU ATAU LEBIH SATUAN ATAU JENIS BENDA TERMASUK PIUTANG, BAIK YANG TELAH ADA PADA SAAT JAMINAN DIBERIKAN MAUPUN YANG DIPEROLEH KEMUDIAN. pEMBEBANAN JAMINAN ATAU BENDA ATAU PIUTANG YANG DIPEROLEH KEMUDIAN TIDAK PERLU
•dilakukan dengan perjanjian jaminan tersendiri kecuali diperjanjikan lain, seperti:
•jaminan fidusia meliputi hasil dari benda yang menjadi objek jaminan fidusia;
•jaminan fidusia meliputi klaim asuransi, dalam hal benda yang menjadi objek jaminan fidusia diasuransikan.
•Jaminan fidusia biasanya dituangkan dalam akta notaries. Subtansi perjanjian ini telah dibakukan oleh pemerintah. Ini dimaksudkan untuk melindungi pemberi fidusia. Hal-hal yang kosong dalam akta jaminan fidusia ini meliputi tanggal, identitas para pihak, jenis jaminan, nilai jaminan, dan lain-lain. Berikut ini disajikan perjanjian pembebanan akta jamina fidusia.
FIDUSIA UU NO 42 TAHUN 1999
Pengertian FIDUSIA pasal 1 ayat 1
FIDUSIA ADALAH:
• PENGALIHAN HAK KEPEMILIKAN SUATU BENDA ATAS DASAR KEPERCAYAAN DENGAN KETENTUAN BAHWA BENDA YANG HAK KEPEMILIKANNYA YANG DIADAKAN TERSEBUT TETAP DALAM PENGUASAAN PEMILIK BENDA ITU.
Dr. A. Hamzah dan Senjun Manulang mengartikan fidusia adalah:
•“Suatu cara pengoperan hak milik dari pemiliknya (debitur) berdasarkan adanya perjanjian pokok (perjanjian utang piutang) kepada kreditur, akan tetapi yang diserahkan hanya haknya saja secara yuridise-levering dan hanya dimiliki oleh kreditur secara kepercayaan saja (sebagai jaminan uant debitur), sedangkan barangnya tetap dikuasai oleh debitur, tetapi bukan lagi sebagai eigenaar maupun bezitter, melainkan hanya sebagai detentor atau houder dan atas nama kreditur- eigenaar” (A. Hamzah dan Senjun Manulang, 1987).
Latar belakang timbulnya fidusia
Latar belakang timbulnya lembaga fidusia, sebagaimana dipaparkan oleh para ahli adalah karena ketentuan undang-undang yang mengatur tentang lembaga pand (gadai)
mengandung banyak kekurangan, tidak memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak dapat mengikuti perkembangan masyarakat (Sri Soedewi Masjhoen Sofwan, 1977: 15-116).
Dasar hukum jaminan fidusia
•Apabila kita mengkaji perkembangan yurisprudensi dan peraturan perundang-undangan, yang menjadi dasar hokum berlakunya fidusia, dapat disajikan berikut ini.
•Arrest Hoge Raad 1929, tertanggal 25 Januari 1929 tentang Bierbrouwerij Arrest (negeri Belanda);
•Arrest Hoggerechtshof 18 Agustus 1932 tentang BPM-Clynet Arrest (Indonesia); dan
•Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
OBJEK JAMINAN FIDUSIA
•Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka yang menjadi objek jaminan fidusia adalah benda bergerak yang terdiri dari benda dalam persediaan (inventory), benda dagangan, piutang, peralatan mesin, dan kendaraan bermotor. Tetapi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka objek jaminan fidusia diberikan pengertian yang luas. Berdasarkan undang-undang ini, objek jaminan fidusia dibagi 2 macam, yaitu:
•benda bergerak, baik yang berujud maupun tidak berujud; dan
•benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dibebani hak tanggungan.
SUBJEK JAMINAN FIDUSIA ADALAH
Pemberi dan penerima fidusia. Pemberi fidusia adalah orang perorangan atau korporasi pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia, sedangkan penerima fidusia adalah orang perorangan atau korporasi yang mempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminan fidusia.
Pembebanan jaminan fidusia Ps.4-10
1.Dibuat dengan akta notaries dalam bahasa Indonesia. Akta jaminan sekurang-kurangnya memuat:
•Identitas pihak pemberi fidusia dan penerima fidusia;
•Data perjanjian pokok yang dijamin fidusia;
•Uraian mengenai benda yang menjadi objek jaminan fidusia;
•Nilai penjaminan;
•Nilai benda yang menjadi jaminan fidusia.
UTANG YANG PELUNASANNYA DIJAMINKAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA ADALAH:
•UTANG YANG TELAH ADA;
•UTANG YANG AKAN TIMBUL DI KEMUDIAN HARI YANG TELAH DIPERJANJIKAN DALAM JUMLAH TERTENTU, ATAU
•UTANG YANG PADA UTANG EKSEKUSI DAPAT DITENTUKAN JUMAHNYA BERDASARKAN PERJANJIAN POKOK YANG MENIMBULKAN KEWAJIBAN MEMENUHI SUATU PRESTASI;
•JAMINAN FIDUSIA DAPAT DIBERIKAN KEPADA LEBIH DARI SATU PENERIMA FIDUSIA ATAU KEPADA KUASA ATAU WAKIL DARI PENERIMA FIDUSIA;
•JAMINAN FIDUSIA DAPAT DIBERIKAN TERHADAP SATU ATAU LEBIH SATUAN ATAU JENIS BENDA TERMASUK PIUTANG, BAIK YANG TELAH ADA PADA SAAT JAMINAN DIBERIKAN MAUPUN YANG DIPEROLEH KEMUDIAN. pEMBEBANAN JAMINAN ATAU BENDA ATAU PIUTANG YANG DIPEROLEH KEMUDIAN TIDAK PERLU
•dilakukan dengan perjanjian jaminan tersendiri kecuali diperjanjikan lain, seperti:
•jaminan fidusia meliputi hasil dari benda yang menjadi objek jaminan fidusia;
•jaminan fidusia meliputi klaim asuransi, dalam hal benda yang menjadi objek jaminan fidusia diasuransikan.
•Jaminan fidusia biasanya dituangkan dalam akta notaries. Subtansi perjanjian ini telah dibakukan oleh pemerintah. Ini dimaksudkan untuk melindungi pemberi fidusia. Hal-hal yang kosong dalam akta jaminan fidusia ini meliputi tanggal, identitas para pihak, jenis jaminan, nilai jaminan, dan lain-lain. Berikut ini disajikan perjanjian pembebanan akta jamina fidusia.
Jumat, 06 Januari 2012
Kisah Neil Armstrong Pergi Ke Bulan Masuk Islam
Assalamualaikum
Neil Armstrong adalah orang pertama yang mendarat di bulan. Neil pergi ke bulan menggunakan pesawat ruang angkasa USA bernama Apollo, bersama rekannya Buzz Aldrin. Pergi ke bulan merupakan hal yang amat menakjubkan bagi Neil. Saat-saat masa keberhasilannya itu, tak pernah ia lupakan.
Sampai akhrinya 30 Tahun berlalu, Saat itu neil memutuskan untuk mengambil cuti kepada pihak NASA. Ia menghabiskan liburannya dengan berwisata ke Mesir. Ini kali pertama ia mengunjungi Kairo,atau pertama kalinya ia mengunjungi sebuah negeri Islam dalam rangka berwisata mencari hiburan dan mengembalikankesegaran setelah penat menghadapi rutinitas pekerjaan.
Beralih ke Mesir, akhirnya neil bersama wisatawan lain sampailah ke sebuah hotel yang terletak di tengah kota Kairo. Setelah beres mengurus registrasi, dengan tertatih dia pergi menuju kamarnya untuk beristirahat setelah letih menempuh perjalanan yang cukup jauh dari Amerika menuju Kairo. Dan ketika dia berbaring di ranjang, tiba-tiba terdengarlah kumandang adzan.
Allahuakbar... Allahuakbar...
Ketika mendengar seruan itu, ia berpikir bahwa ini bukan pertama kali ia mendengar seruan seperti ini. Neil berpikir keras dimana dia pernah mendengarnya sebelumnya? Neil terus berusaha mengingat, tetapi dia tetap tidakmampu menemukan jawabannya.
Kemudian ia duduk, berdiri dan berjalan menuju kamar kecil, kemudian pergi mengambil makanan fast food sebelum turun untuk makan malam di lantai dasar.
Di ruang makan ketika dia sedang mengunyah sisa makanannya sambil ngobrol bersama dua orang temannya, kembali terdengar kumandang adzan dari salah satu menara mesjid yang banyak tersebar di Kairo, ia pun lantas terdiam, mencoba menyimak & menghayati lantunan kalimat-kalimat adzan yang didengarnya.
Kemudian dia berseru memanggil salah seorang pelayan yang ada disana & bertanya dengan bahasa inggris, “apakah kamu bisa berbahasa inggris?”
Si pelayan menjawab, “bisa sedikit tuan.”
Neil tersenyum & berkata, “seruan apa yg barusan tadi terdengar?”
Pelayan tadi menjawab, “maaf saya tidak mengerti maksud tuan.”
Neil berisyarat mengumandangkan adzan dengan terbata terbata, “Allahu akbar… Allahu akbar.”
Pelayan kemudian berkata, “itu panggilan untuk sholat, panggilan kepada seluruh kaum muslimin untuk pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat yg dilakukan lima kali sehari.”
Neil pun mengucapkan terima kasih atas penjelasannya. Kemudian dia melanjutkan makan malamnya dengan duduk diam tanpa berkata apapun. Tiba-tiba ia bangkit dan meninggalkan teman-temannya lalu naik menuju kamarnya sambil berpikir, “pasti aku mendengarnya di salah satu film yg pernah aku tonton”. Sejenak dia berhenti berpikir, “ataupun mungkin di tempat lain?”.
“Ah tidak, bukan di film, aku mendengarnya dgn telingaku sendiri menggema di udara, tetapi dimana?” Sampai dia beranjak tidur pernyataan ini masih berputar di kepalanya. Ketika fajar menyingsing, Neil terbangun oleh suara adzan yang kembali berkumandang membelah angkasa :
Allahu akbar... Allahu Akbar...
Dia pun segera bangkit, duduk di tepi ranjang seraya mengerahkan segenap perhatiannya untuk mendengarkan suara itu, bersamaan dengan berakhirnya kumandang adzan, Neil teringat kembali bayangan tiga puluh tahun silam yang masa itu merupakan masa gemilang dalam hidupnya. Ketika itu dia mengendarai pesawat luar angkasa milik USA , Apollo, yg merupakan pesawat pertama dalam sejarah yg mampu mendarat di bulan. Tiba-tiba ia sadar bahwa “Ya, disanalah aku mendengar seruan ini untuk pertama kalinya dalam hidupku.” ungkapnya.
Kemudian dia berseru dalam bahasa inggris tanpa sadar, “Wahai Tuhan yang Maha Suci, Ya Tuhan, benar aku ingat bahwa disanalah, dipermukaan bulan itu aku dengar seruan itu untuk pertama kalinya dalam hidupku, dan disini, di Kairo, aku mendengarnya di bumi.”
Kemudian dia membaca sesuatu dan berusaha untuk kembali tidur, tetapi dia tidak bisa, diambilnya sebuah buku dari dalam tasnya dan mulai membacanya untuk merintang waktu hingga pagi menjelang, dia membaca tetapi pikirannya melayang entah kemana dan dia sama sekali tidak mengerti isi buku yang dibacannya.
Dalam hati dia berharap untuk mendengar lagi seruan itu. Hingga pagi dia membaca seperti itu dengan harapan akan kembali mendengar suara adzan, tetapi seruan yang ditunggu tidak kunjung terdengar.
Akirnya dia bangkit dan pergi ke kamar kecil dan mencuci mukanya, dengan cepat ia turun ke ruang makan untuk sarapan. Setelah itu dia pergi bersama sekelompok wisatawan untuk berkeliling, sementara itu seluruh panca ineranya dia pasang untuk menantikan saat dimana dia akan kembali mendengar lantunan seruan yang menggugahnya itu. Dia ingin meyakinkan dirinya sebelum memberitahukan wisatawan yang lain akan hal penting ini.
Kemudian rombongannya memasuki sebuah Museum Fir’aun dan di saat itu ia kembali mendengar kumandang adzan yang mengalun merdu dengan irama yang indah dari sebuah pengeras suara di museum. Neil meninggalkan rombongannya dan berdiri disamping pengeras suara itu sambil memperhatikan dengan seksama, di pertengahan adzan dia berseru memanggil temannya, “ hei, kesini, dengarkan seruan ini”.
Teman-temannya datang menghampiri dengan heran. Ketika salah seorang kelihatan akan berbicara, Neil memberi isyarat kepadanya agar diam dan mendengarkan seruan itu. Barulah setelah adzan selesai, Neil bertanya kepada mereka, “apakah kalian mendengarnya?”
“ya”, jawab mereka.
“tahukah kalian dimana aku pernah mendengarnya sebelum ini? Aku mendengarnya di permukaan bulan pada tahun 1969.”
Berserulah teman dekatnya, “Mr. Armstrong, mari kita kesana untuk bicara sebentar.” Kemudian mereka berdua pergi ke salah satu sudut & mulai bercakap-cakap tentang perasaannya yang aneh.
Tak lama kemudian Neil meninggalkan rombongannya dan mencegat taxi untuk pulang ke hotel, diwajahnya terlihat kemarahan dan emosi yg berkecamuk. “Bagaimana mungkin dia berkata bahwa aku mengada-ada dan aku telah gila?” pikirnya.
Neil berdiri di kamarnya selama dua jam sambil berbaring di atas ranjang sambil menunggu-nunggu suara adzan kembali, dan saat itu terdengarlah adzan Ashar.
Allahu Akbar... Allahu Akbar...
Neil bangkit dari posisinya, berdiri lalu membuka jendela dan untuk kesekian kalinya memperhatikan seruan itu, kemudian dia berseru, “tidak,aku belum gila, aku tidak gila, aku bersumpah demi Tuhan bahwa inilah yang aku dengar di permukaan bulan.”
Neil turun ke ruang makan agak terlambat agar tidak bertemu dengan temannya.
Sampailah ketika hari liburnya berakhir, Neil beserta wisatawan lain akan pulang ke Amerika….
Neil sengaja menghindari semua teman-teman seperjalannya, hingga mereka kembali ke Amerika.
Di Amerika Neil berusaha mendalami agama Islam, disaat itu ia mulai tertarik dengan Islam. Akhirnya, beberapa bulan kemudian, ia mengumumkan keislamannya, dan mengungkapkannya dalam suatu wawancara bahwa ia menyatakan masuk islam karena dia telah mendengar kumandang adzan dengan telinganya sendiri di permukaan bulan.
Asyhadu an laa ilaaha illallaah…
Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah…
Tetapi tak lama kemudian datanglah sepucuk surat dari NASA, berisi keputusan tentang pemecatannya dari pekerjaannya. Pendeknya NASA berlepas diri dan tidak mau membantu astronot yang pertama mendarat di bulan itu, karena dia menyatakan diri masuk Islam, dan menyangkal tentang terdengarnya adzan di permukaan bulan.
Neil Armstrong berseru dalam sebuah majalah mempertanyakan pertanggung jawaban mereka perihal keputusan pemecatannya, “Memang aku kehilangan pekerjaanku, tetapi aku menemukan Allah”.
Semoga bermanfaat wasslam.
Bukti-Bukti Mengapa Anjing dan Babi Haram dlm Islam
Assalamu'alaikum.
Ikhwahtifillah, sekarang kita membahas mengapa anjing dan babi diharamkan dlm Islam. Berikut adalah beberapa bukti yg tidak hanya dilihat dr sudut Islam, tp juga pandangan medis.
Anjing Haram!
Pandangan Islam
Rasulullah Saw bersabda :
"Setiap binatang buas yang mempunyai gigi taring adalah haram dimakan." (HR Muslim)
Anjing adalah salah satu hewan yg buas & mempunyai gigi taring. selain itu, setiap mendengar suara adzan, pasti Anjing selalu melolong panjang & suara itu bahkan bisa membuat anak2 bayi menangis, itulah yg menandakan suara2 setan yg keluar saat adzan dikumandangkan. anjing begitu peka dengan keberadaan setan. karena itu muncullah ayat untuk mengharamkan anjing
Menurut ilmu kedokteran
Dlm tubuh anjing, mengandung banyak sekali kuman yg bisa mematikan manusia terutama pd liurnya. Seorang dokter pernah melakukan penyelidikan kenapa Anjing diharamkan oleh Allah, lalu dia melakukan percobaan dgn menempelkan sapu tangan ke tubuh seekor anjing, setelah dilihat menggunakan microscop, ternyata di sapu tangan itu mengandung banyak sekali kuman yg sangat berbahaya. Lalu dia mencoba menghilangkan kuman itu dgn mencucinya dgn sabun, tetapi kuman itu masih ada, tetapi setelah sapu tangan itu dicuci dgn tanah sesuai dgn yg diajarkan Rasulullah, ternyata kuman itu menghilang, itulah sebabnya mengapa jika menyentuh anjing kita harus mencucinya dgn tanah
Anda muslim akan terkejut manakala hal ini sudah diberitahukan pada kita sejak 1400 tahun yang lalu. Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.
Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah. Perhatikan kata Rosulullah berikut :
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)
Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.
Menurut muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.
Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.
Dr. Al Isma'lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.
Fakta tentang anjing yang tak banyak diketahui
dr. Ian Royt menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya, seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang, tiga di antaranya dapat matang yang cukup dengan menempelkannya pada kulit. Sel-sel telur ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 mm. Data statistik di Amerika menunjukan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak.
Secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan karena ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak dalam ususnya. Para dokter menguatkan bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Biasanya penyakit ini berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya.
Ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian organ tubuh manusia yaitu paru-paru. Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam lainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun.
SUBHANALLAH....lebih dari 1400 tahun yang lalu Nabi SAW telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya, dan telah memerintahkan untuk membasuhnya (jika terkena) dengan 7x siraman menggunakan tanah.
maka cobalah untuk selalu membersihkan diri, karena kebersihan sebagian dari iman,
catatan : semua ditujukan untuk kebaikan silahkan jika mau copas dengan sumber ataupun tidak.
Babi Haram!
Pandangan Islam
Allah berfirman dlm Q.S Al-Baqarah ayat 173 yg artinya :
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Pandangan Kedokteran
1. Babi mengandung Belerang dengan Kadar Tinggi
Belerang pada babi sangat tinggi. Saat kita mengkonsumsi babi, belerang ikut masuk ke dalam tubuh dan terserap bercamput zat-zat lainnya. Belerang memiliki efek negatif untuk tubuh. Yaitu: menimbulkan penyakit infeksi persendian di mana belerang menumpuk di tulang rawan, otot dan saraf, mempercepat pengapuran, dan hernia.
2. Babi mengandung Hormon Pertumbuhan Dalam Jumlah Besar
Hormon pertumbuhan pada daging babi membuat pertambahan jaringan lemak pada tubuh manusia. Jaringan tubuh menjadi bengkak penuh lemak. Orang yang sering memakan daging babi akan menderita kegemukan. Proses penimbunan lemak mempengaruhi pertumbuhan tulang pada hidung, rahang, tulang muka, tangan dan kaki, secara tidak normal. Hal ini akan meningkat menjadi kanker pada tubuh.
3. Babi menyebabkan Penyakit Kulit
Babi mengandung dua zat berbahaya yaitu "histamin" dan "imtidazol". Kedua zat ini menyebabkan gatal-gatal pada tubuh, melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga tubuh mudah terserang penyakit menular: eksem, dermatitis, dan neurodermatitis. Penyakit lain yang mudah menyerang tubuh karena zat-zat ini adalah: bisul, radang usus buntu, penyakit kantung empedu, infeksi pembuluh darah nadi.
4. Babi adalah Penyebar Cacing Trichina
Cacing bebahaya yang menyebar dalam tubuh sangat mengerikan. Cacing ini tinggal di jaringan otot rahang, lidah, leher, tenggorokan, dan dada. Otot-otot tersebut tersumbat dan menjadi lumpuh. Lebih parah lagi karena penyumbatan pembuluh darah balik, meningitis dan infeksi otak. Penyakit yang disebabkan cacing Trichina tidak ada obatnya.
5. Babi mengandung Lemak Berlebih dan Zat Beracun
Lemak pada babi sangatlah banyak. Lemak tersebut masuk ke dalam peredaran darah dan mengakibatkan pengerasan pembuluh nadi, mempercepat tekanan darah dan penyakit jantung. Ada racun ajaib mengerikan bernama "Sutoxin" yang menyebabkan getah bening bengkak. Jika pada tahap pembengkakan serius maka sakit yang luar biasa akan diderita.
6. Flu Babi
Ini adalah fenomenal besar bagi umat manusia. Flu Babi adalah penyakit peringatan akan perintah Allah yang sebenar-benarnya bahwa mengapa babi itu haram menurut Allah. Tentunya pelajaran ini diterapkan pada perintah-perintahNya yang lain. Pasti ada alasan-alasan dari Allah dalam pengharaman-pengharaman tentang hal lainnya yang belum banyak disadari ternyata alasan itu menyelamatkan hidup umat manusia. Flu Babi telah diprediksi sebelumnya sejak zaman Rosul. Semoga kita termasuk umat yang berpikir.
7. Gen Babi dan Manusia Mirip
Dikhawatirkan dengan memakan babi, sifat genetika yg dimiliki babi akan menurun pd manusia. Kehidupan babi yg kotor. Penelitian membuktikan kehidupan babi. Dibuat tempat yg bersih & terjaga untuk babi kemudian di kandang babi dimasukkan 2 jantan babi dan 1 betina. 2 babi jantan tersebut bergantian melakukan seks dengan betina.
Ini berbeda dengan 2 ayam jantan yg akan bertarung untuk mendapatkan 1 betina. Namun, parahnya babi bergantian mendapatkan 1 betina. Sifat2 ini dikhawatirkan akan menurun pd manusia.
Terima kasih telah membaca. Semoga bermanfaat. Maaf jika ada kesalahan. Sungguh kesalahan semata2 karena khilaf ana dan kebenaran hanya dari Allah swt. Wassalamu'alaikum.
Saya sedang dalam perjalanan menuju muslim, ini hanya sebagian kecil dr artikel yg saya kumpulkan. Sampai saat ini saya masih belajar tentang muslim.
Semoga Allah memberikan jalan terbaik buat saya..
Assalamualaikum
Neil Armstrong adalah orang pertama yang mendarat di bulan. Neil pergi ke bulan menggunakan pesawat ruang angkasa USA bernama Apollo, bersama rekannya Buzz Aldrin. Pergi ke bulan merupakan hal yang amat menakjubkan bagi Neil. Saat-saat masa keberhasilannya itu, tak pernah ia lupakan.
Sampai akhrinya 30 Tahun berlalu, Saat itu neil memutuskan untuk mengambil cuti kepada pihak NASA. Ia menghabiskan liburannya dengan berwisata ke Mesir. Ini kali pertama ia mengunjungi Kairo,atau pertama kalinya ia mengunjungi sebuah negeri Islam dalam rangka berwisata mencari hiburan dan mengembalikankesegaran setelah penat menghadapi rutinitas pekerjaan.
Beralih ke Mesir, akhirnya neil bersama wisatawan lain sampailah ke sebuah hotel yang terletak di tengah kota Kairo. Setelah beres mengurus registrasi, dengan tertatih dia pergi menuju kamarnya untuk beristirahat setelah letih menempuh perjalanan yang cukup jauh dari Amerika menuju Kairo. Dan ketika dia berbaring di ranjang, tiba-tiba terdengarlah kumandang adzan.
Allahuakbar... Allahuakbar...
Ketika mendengar seruan itu, ia berpikir bahwa ini bukan pertama kali ia mendengar seruan seperti ini. Neil berpikir keras dimana dia pernah mendengarnya sebelumnya? Neil terus berusaha mengingat, tetapi dia tetap tidakmampu menemukan jawabannya.
Kemudian ia duduk, berdiri dan berjalan menuju kamar kecil, kemudian pergi mengambil makanan fast food sebelum turun untuk makan malam di lantai dasar.
Di ruang makan ketika dia sedang mengunyah sisa makanannya sambil ngobrol bersama dua orang temannya, kembali terdengar kumandang adzan dari salah satu menara mesjid yang banyak tersebar di Kairo, ia pun lantas terdiam, mencoba menyimak & menghayati lantunan kalimat-kalimat adzan yang didengarnya.
Kemudian dia berseru memanggil salah seorang pelayan yang ada disana & bertanya dengan bahasa inggris, “apakah kamu bisa berbahasa inggris?”
Si pelayan menjawab, “bisa sedikit tuan.”
Neil tersenyum & berkata, “seruan apa yg barusan tadi terdengar?”
Pelayan tadi menjawab, “maaf saya tidak mengerti maksud tuan.”
Neil berisyarat mengumandangkan adzan dengan terbata terbata, “Allahu akbar… Allahu akbar.”
Pelayan kemudian berkata, “itu panggilan untuk sholat, panggilan kepada seluruh kaum muslimin untuk pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat yg dilakukan lima kali sehari.”
Neil pun mengucapkan terima kasih atas penjelasannya. Kemudian dia melanjutkan makan malamnya dengan duduk diam tanpa berkata apapun. Tiba-tiba ia bangkit dan meninggalkan teman-temannya lalu naik menuju kamarnya sambil berpikir, “pasti aku mendengarnya di salah satu film yg pernah aku tonton”. Sejenak dia berhenti berpikir, “ataupun mungkin di tempat lain?”.
“Ah tidak, bukan di film, aku mendengarnya dgn telingaku sendiri menggema di udara, tetapi dimana?” Sampai dia beranjak tidur pernyataan ini masih berputar di kepalanya. Ketika fajar menyingsing, Neil terbangun oleh suara adzan yang kembali berkumandang membelah angkasa :
Allahu akbar... Allahu Akbar...
Dia pun segera bangkit, duduk di tepi ranjang seraya mengerahkan segenap perhatiannya untuk mendengarkan suara itu, bersamaan dengan berakhirnya kumandang adzan, Neil teringat kembali bayangan tiga puluh tahun silam yang masa itu merupakan masa gemilang dalam hidupnya. Ketika itu dia mengendarai pesawat luar angkasa milik USA , Apollo, yg merupakan pesawat pertama dalam sejarah yg mampu mendarat di bulan. Tiba-tiba ia sadar bahwa “Ya, disanalah aku mendengar seruan ini untuk pertama kalinya dalam hidupku.” ungkapnya.
Kemudian dia berseru dalam bahasa inggris tanpa sadar, “Wahai Tuhan yang Maha Suci, Ya Tuhan, benar aku ingat bahwa disanalah, dipermukaan bulan itu aku dengar seruan itu untuk pertama kalinya dalam hidupku, dan disini, di Kairo, aku mendengarnya di bumi.”
Kemudian dia membaca sesuatu dan berusaha untuk kembali tidur, tetapi dia tidak bisa, diambilnya sebuah buku dari dalam tasnya dan mulai membacanya untuk merintang waktu hingga pagi menjelang, dia membaca tetapi pikirannya melayang entah kemana dan dia sama sekali tidak mengerti isi buku yang dibacannya.
Dalam hati dia berharap untuk mendengar lagi seruan itu. Hingga pagi dia membaca seperti itu dengan harapan akan kembali mendengar suara adzan, tetapi seruan yang ditunggu tidak kunjung terdengar.
Akirnya dia bangkit dan pergi ke kamar kecil dan mencuci mukanya, dengan cepat ia turun ke ruang makan untuk sarapan. Setelah itu dia pergi bersama sekelompok wisatawan untuk berkeliling, sementara itu seluruh panca ineranya dia pasang untuk menantikan saat dimana dia akan kembali mendengar lantunan seruan yang menggugahnya itu. Dia ingin meyakinkan dirinya sebelum memberitahukan wisatawan yang lain akan hal penting ini.
Kemudian rombongannya memasuki sebuah Museum Fir’aun dan di saat itu ia kembali mendengar kumandang adzan yang mengalun merdu dengan irama yang indah dari sebuah pengeras suara di museum. Neil meninggalkan rombongannya dan berdiri disamping pengeras suara itu sambil memperhatikan dengan seksama, di pertengahan adzan dia berseru memanggil temannya, “ hei, kesini, dengarkan seruan ini”.
Teman-temannya datang menghampiri dengan heran. Ketika salah seorang kelihatan akan berbicara, Neil memberi isyarat kepadanya agar diam dan mendengarkan seruan itu. Barulah setelah adzan selesai, Neil bertanya kepada mereka, “apakah kalian mendengarnya?”
“ya”, jawab mereka.
“tahukah kalian dimana aku pernah mendengarnya sebelum ini? Aku mendengarnya di permukaan bulan pada tahun 1969.”
Berserulah teman dekatnya, “Mr. Armstrong, mari kita kesana untuk bicara sebentar.” Kemudian mereka berdua pergi ke salah satu sudut & mulai bercakap-cakap tentang perasaannya yang aneh.
Tak lama kemudian Neil meninggalkan rombongannya dan mencegat taxi untuk pulang ke hotel, diwajahnya terlihat kemarahan dan emosi yg berkecamuk. “Bagaimana mungkin dia berkata bahwa aku mengada-ada dan aku telah gila?” pikirnya.
Neil berdiri di kamarnya selama dua jam sambil berbaring di atas ranjang sambil menunggu-nunggu suara adzan kembali, dan saat itu terdengarlah adzan Ashar.
Allahu Akbar... Allahu Akbar...
Neil bangkit dari posisinya, berdiri lalu membuka jendela dan untuk kesekian kalinya memperhatikan seruan itu, kemudian dia berseru, “tidak,aku belum gila, aku tidak gila, aku bersumpah demi Tuhan bahwa inilah yang aku dengar di permukaan bulan.”
Neil turun ke ruang makan agak terlambat agar tidak bertemu dengan temannya.
Sampailah ketika hari liburnya berakhir, Neil beserta wisatawan lain akan pulang ke Amerika….
Neil sengaja menghindari semua teman-teman seperjalannya, hingga mereka kembali ke Amerika.
Di Amerika Neil berusaha mendalami agama Islam, disaat itu ia mulai tertarik dengan Islam. Akhirnya, beberapa bulan kemudian, ia mengumumkan keislamannya, dan mengungkapkannya dalam suatu wawancara bahwa ia menyatakan masuk islam karena dia telah mendengar kumandang adzan dengan telinganya sendiri di permukaan bulan.
Asyhadu an laa ilaaha illallaah…
Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah…
Tetapi tak lama kemudian datanglah sepucuk surat dari NASA, berisi keputusan tentang pemecatannya dari pekerjaannya. Pendeknya NASA berlepas diri dan tidak mau membantu astronot yang pertama mendarat di bulan itu, karena dia menyatakan diri masuk Islam, dan menyangkal tentang terdengarnya adzan di permukaan bulan.
Neil Armstrong berseru dalam sebuah majalah mempertanyakan pertanggung jawaban mereka perihal keputusan pemecatannya, “Memang aku kehilangan pekerjaanku, tetapi aku menemukan Allah”.
Semoga bermanfaat wasslam.
Bukti-Bukti Mengapa Anjing dan Babi Haram dlm Islam
Assalamu'alaikum.
Ikhwahtifillah, sekarang kita membahas mengapa anjing dan babi diharamkan dlm Islam. Berikut adalah beberapa bukti yg tidak hanya dilihat dr sudut Islam, tp juga pandangan medis.
Anjing Haram!
Pandangan Islam
Rasulullah Saw bersabda :
"Setiap binatang buas yang mempunyai gigi taring adalah haram dimakan." (HR Muslim)
Anjing adalah salah satu hewan yg buas & mempunyai gigi taring. selain itu, setiap mendengar suara adzan, pasti Anjing selalu melolong panjang & suara itu bahkan bisa membuat anak2 bayi menangis, itulah yg menandakan suara2 setan yg keluar saat adzan dikumandangkan. anjing begitu peka dengan keberadaan setan. karena itu muncullah ayat untuk mengharamkan anjing
Menurut ilmu kedokteran
Dlm tubuh anjing, mengandung banyak sekali kuman yg bisa mematikan manusia terutama pd liurnya. Seorang dokter pernah melakukan penyelidikan kenapa Anjing diharamkan oleh Allah, lalu dia melakukan percobaan dgn menempelkan sapu tangan ke tubuh seekor anjing, setelah dilihat menggunakan microscop, ternyata di sapu tangan itu mengandung banyak sekali kuman yg sangat berbahaya. Lalu dia mencoba menghilangkan kuman itu dgn mencucinya dgn sabun, tetapi kuman itu masih ada, tetapi setelah sapu tangan itu dicuci dgn tanah sesuai dgn yg diajarkan Rasulullah, ternyata kuman itu menghilang, itulah sebabnya mengapa jika menyentuh anjing kita harus mencucinya dgn tanah
Anda muslim akan terkejut manakala hal ini sudah diberitahukan pada kita sejak 1400 tahun yang lalu. Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.
Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah. Perhatikan kata Rosulullah berikut :
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)
Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.
Menurut muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.
Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.
Dr. Al Isma'lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.
Fakta tentang anjing yang tak banyak diketahui
dr. Ian Royt menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya, seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang, tiga di antaranya dapat matang yang cukup dengan menempelkannya pada kulit. Sel-sel telur ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 mm. Data statistik di Amerika menunjukan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak.
Secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan karena ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak dalam ususnya. Para dokter menguatkan bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Biasanya penyakit ini berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya.
Ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian organ tubuh manusia yaitu paru-paru. Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam lainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun.
SUBHANALLAH....lebih dari 1400 tahun yang lalu Nabi SAW telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya, dan telah memerintahkan untuk membasuhnya (jika terkena) dengan 7x siraman menggunakan tanah.
maka cobalah untuk selalu membersihkan diri, karena kebersihan sebagian dari iman,
catatan : semua ditujukan untuk kebaikan silahkan jika mau copas dengan sumber ataupun tidak.
Babi Haram!
Pandangan Islam
Allah berfirman dlm Q.S Al-Baqarah ayat 173 yg artinya :
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Pandangan Kedokteran
1. Babi mengandung Belerang dengan Kadar Tinggi
Belerang pada babi sangat tinggi. Saat kita mengkonsumsi babi, belerang ikut masuk ke dalam tubuh dan terserap bercamput zat-zat lainnya. Belerang memiliki efek negatif untuk tubuh. Yaitu: menimbulkan penyakit infeksi persendian di mana belerang menumpuk di tulang rawan, otot dan saraf, mempercepat pengapuran, dan hernia.
2. Babi mengandung Hormon Pertumbuhan Dalam Jumlah Besar
Hormon pertumbuhan pada daging babi membuat pertambahan jaringan lemak pada tubuh manusia. Jaringan tubuh menjadi bengkak penuh lemak. Orang yang sering memakan daging babi akan menderita kegemukan. Proses penimbunan lemak mempengaruhi pertumbuhan tulang pada hidung, rahang, tulang muka, tangan dan kaki, secara tidak normal. Hal ini akan meningkat menjadi kanker pada tubuh.
3. Babi menyebabkan Penyakit Kulit
Babi mengandung dua zat berbahaya yaitu "histamin" dan "imtidazol". Kedua zat ini menyebabkan gatal-gatal pada tubuh, melemahkan sistem kekebalan tubuh sehingga tubuh mudah terserang penyakit menular: eksem, dermatitis, dan neurodermatitis. Penyakit lain yang mudah menyerang tubuh karena zat-zat ini adalah: bisul, radang usus buntu, penyakit kantung empedu, infeksi pembuluh darah nadi.
4. Babi adalah Penyebar Cacing Trichina
Cacing bebahaya yang menyebar dalam tubuh sangat mengerikan. Cacing ini tinggal di jaringan otot rahang, lidah, leher, tenggorokan, dan dada. Otot-otot tersebut tersumbat dan menjadi lumpuh. Lebih parah lagi karena penyumbatan pembuluh darah balik, meningitis dan infeksi otak. Penyakit yang disebabkan cacing Trichina tidak ada obatnya.
5. Babi mengandung Lemak Berlebih dan Zat Beracun
Lemak pada babi sangatlah banyak. Lemak tersebut masuk ke dalam peredaran darah dan mengakibatkan pengerasan pembuluh nadi, mempercepat tekanan darah dan penyakit jantung. Ada racun ajaib mengerikan bernama "Sutoxin" yang menyebabkan getah bening bengkak. Jika pada tahap pembengkakan serius maka sakit yang luar biasa akan diderita.
6. Flu Babi
Ini adalah fenomenal besar bagi umat manusia. Flu Babi adalah penyakit peringatan akan perintah Allah yang sebenar-benarnya bahwa mengapa babi itu haram menurut Allah. Tentunya pelajaran ini diterapkan pada perintah-perintahNya yang lain. Pasti ada alasan-alasan dari Allah dalam pengharaman-pengharaman tentang hal lainnya yang belum banyak disadari ternyata alasan itu menyelamatkan hidup umat manusia. Flu Babi telah diprediksi sebelumnya sejak zaman Rosul. Semoga kita termasuk umat yang berpikir.
7. Gen Babi dan Manusia Mirip
Dikhawatirkan dengan memakan babi, sifat genetika yg dimiliki babi akan menurun pd manusia. Kehidupan babi yg kotor. Penelitian membuktikan kehidupan babi. Dibuat tempat yg bersih & terjaga untuk babi kemudian di kandang babi dimasukkan 2 jantan babi dan 1 betina. 2 babi jantan tersebut bergantian melakukan seks dengan betina.
Ini berbeda dengan 2 ayam jantan yg akan bertarung untuk mendapatkan 1 betina. Namun, parahnya babi bergantian mendapatkan 1 betina. Sifat2 ini dikhawatirkan akan menurun pd manusia.
Terima kasih telah membaca. Semoga bermanfaat. Maaf jika ada kesalahan. Sungguh kesalahan semata2 karena khilaf ana dan kebenaran hanya dari Allah swt. Wassalamu'alaikum.
Saya sedang dalam perjalanan menuju muslim, ini hanya sebagian kecil dr artikel yg saya kumpulkan. Sampai saat ini saya masih belajar tentang muslim.
Semoga Allah memberikan jalan terbaik buat saya..
Langganan:
Postingan (Atom)